Memberikan pelayanan dan melindungi kepentingan umum, membina profesi akuntan dan mendorong perkembangan profesi akuntan di Indonesia untuk menghadapi tantangan profesional dalam perekonomian global. Pusat Pengembangan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan, melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Publik Nasional, mengizinkan akuntan untuk mendirikan Kantor Jasa Akuntansi (KJA).
VMJ CONSULTING PAPUA adalah kantor jasa akuntansi berlisensi Menteri Keuangan dan didukung oleh mitra KJA dan tenaga ahli di bidangnya masing-masing, kami memberikan layanan di bidang akuntansi, perpajakan, keuangan, juga memberikan layanan akuntansi untuk kepentingan pengguna khususnya bagi masyarakat.
Menjadikan Kantor Jasa Akuntan (KJA) VMJ Consulting Papua Untuk Tetap
rofesional dalam assistensi kepada klien
amah dalam pelayanan dan komunikasi
ndependen menjadi prioritas utama
enyajikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
manah dengan kepercayaan klien.
MOTTO : “DIKERJAKAN DENGAN HATI, DISAJIKAN DENGAN HATI”
Kami memberikan layanan jasa pembukuan yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa kompilasi keuangan yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa konsultasi manajemen yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa pembukuan yang didampingi oleh perpajakan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa prosedur yang disepakati atas informasi keuangan yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa pendapingan laporan keuangan yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa sistem teknologi informasi yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
Kami memberikan layanan jasa konsultasi lainnya yang didampingi oleh konsultan terpercaya dan profesional
LEGALITAS
Akta Pendirian :
Izin Usaha Kantor Jasa Akuntansi :
Untuk Anda yang membutuhkan jasa kami, silahkan hubungi kontak kami yang tersedia. dengan cepat kami akan langsung membantu menyelesaikan permasalahan manajemen keuangan dan lain sebagainya.