Kantor Jasa Akuntansi (KJA) VMJ Consulting Papua memberikan jasa professional prosedur yang disepakati (agreed upon procedures) atas informasi keuangan. Tujuan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan dilakukan untuk memberikan laporan tentang temuan factual dari prosedur yang disepakati pada laporan keuangan periode pelaporan, maka tidak ada pernyataan asurans yang diberikan. Pengguna laporan menilai sendiri temuan yang dilaporkan dan menarik kesimpulan dad hasil pekerjaan praktisi.