Dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap kepentingan publik pembinaan terhadap profesi akuntan, dan mendorong perkembangan profesi akuntan di Indonesia untuk menghadapi tantangan profesi dalam perekonomian global. Pusat Pembinaan profesi keuangan kementerian keuangan melalui peraturan menteri keuangan republik indonesia nomor 25/PMK.01/2014 tentang akuntan beregister negara mengizinkan akuntan mendirikan kantor jasa akuntansi (KJA).
VMJ CONSULTING PAPUA merupakan kantor jasa akuntansi yang telah mendapatkan izin dari menteri keuangan dan didukung dengan partner KJA dan tenaga-tenaga ahli dibidangnya, kami memberikan pelayanan jasa-jasa di bidang akuntansi, perpajakan, keuangan dan lainnya sehingga memberikan manfaat untuk pengguna jasa akuntansi khususnya juga kepada masyarakat.